About

Posted by Blog Al-Mukhtashar on

Al-Muhkam

Al-Muhkam (اَلْمُحْكَمُ) merupakan bentuk ism maf'ul dari kata kerja "ahkama" (أَحْكَمَ) – "yuhkimu" (يُحْكِمُ) artinya "menekuni". Dikatakan "ahkamasysyai'a" (أَحْكَمَ الشَّيءَ) artinya "menekuni sesuatu"..

[Lihat Al-Mu'jam Al-Wasith (1/190) dan Al-Mishbah Al-Munir (1/145)]

Oktober 12, 2017

0 komentar:

Posting Komentar